Dugaan Pelanggaran Teknis dan K3 di Proyek KPP Pratama Tasikmalaya Senilai Rp1,1 Miliar, PPK Diminta Buka Suara

KDK | KOTA TASIKMALAYA – Pelaksanaan proyek renovasi gedung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Tasikmalaya kini tengah menjadi sorotan. Proyek strategis yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1.119.939.000,00 tersebut diduga kuat belum memenuhi sejumlah ketentuan teknis dan regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dugaan ini mencuat setelah tim investigasi Media Kabar Dimensi Keadilan (KDK) melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pada Rabu, 13 Agustus 2026. Berdasarkan pemantauan di lapangan, tim KDK menemukan beberapa poin krusial yang disinyalir tidak selaras dengan dokumen kontrak serta standar operasional prosedur (SOP) konstruksi yang berlaku.
Catatan Kritis Hasil Investigasi Lapangan Tim KDK
-
- Pengabaian Prosedur K3: Sebagian pekerja konstruksi kedapatan tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai. Kelalaian ini dinilai fatal mengingat aspek K3 wajib dipenuhi demi menjamin keselamatan di ruang kerja.
- Ketiadaan Fasilitas Direksi Keet: Proyek bernilai miliaran ini diduga belum menyediakan kantor lapangan (direksi keet) serta fasilitas penunjang untuk penyimpanan material dan peralatan kerja yang representatif sesuai standar manajemen proyek.
- Aktor Pelaksana: Kegiatan fisik ini dilaksanakan oleh PT Radhika Faraz Konstruksi dengan pengawasan dari pihak konsultan CV DNA Consultant / PT Seneca Rekayasa Indonesia.
Tanggapan Non-Resmi Tanpa Tanda Tangan
Hingga laporan ini disusun, tata kelola komunikasi publik terkait proyek ini dinilai masih membingungkan. Tanggapan tertulis yang diterima oleh tim KDK di lapangan justru datang dari pihak konsultan pengawas, bukan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPP Pratama Kota Tasikmalaya selaku penanggung jawab anggaran. Lebih jauh lagi, dokumen tanggapan tersebut belum dibubuhi tanda tangan pihak berwenang, sehingga status keabsahan dan validitas hukumnya dipertanyakan.
Mendorong Pemeriksaan dan Asas Berimbang
Tim investigasi Media Kabar Dimensi Keadilan (KDK) menegaskan bahwa seluruh temuan ini masih bersifat dugaan awal dan perlu diverifikasi lebih lanjut oleh instansi pengawas internal maupun aparat penegak hukum terkait. Audit menyeluruh diperlukan agar kualitas infrastruktur publik dan penggunaan uang negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, efektif, dan akuntabel.
Demi menjaga independensi dan keberimbangan informasi, pihak KPP Pratama Kota Tasikmalaya, PPK, kontraktor pelaksana, maupun konsultan pengawas tetap diberikan ruang seluas-luasnya oleh Media KDK untuk menyampaikan klarifikasi resmi secara tertulis guna memberikan kepastian fakta yang sebenarnya kepada masyarakat luas.

