Respons Cepat Polsek Karangpawitan, Tiga Orang Diduga Mengonsumsi Minuman Keras Diamankan di Sekitar Lokasi Hiburan

0

KDK | Polres Garut – Jajaran Kepolisian Sektor Karangpawitan, di bawah naungan Polres Garut, menunjukkan kesiapan dan kecepatan dalam merespons laporan masyarakat dengan mengamankan tiga orang warga yang diduga sedang mengonsumsi minuman keras. Pengamanan ini dilakukan di sekitar lokasi penyelenggaraan hiburan dangdut bertajuk “Mie Sukses” yang berlangsung di Lapang Nagrog, Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada malam hari, Sabtu (4/7/2026).

Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangpawitan didampingi oleh para anggota piket yang bertugas malam itu. Kehadiran aparat kepolisian merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan lingkungan masyarakat, sekaligus sebagai bentuk tanggapan cepat atas informasi yang diterima dari warga sekitar. Sebelumnya, pihak kepolisian menerima laporan yang menyebutkan adanya sekelompok orang yang diduga mengonsumsi minuman beralkohol di area terbuka tidak jauh dari tempat berlangsungnya acara hiburan, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan risiko gangguan keamanan.

Mendapatkan laporan tersebut, tim kepolisian segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengawasan secara langsung. Sesampainya di tempat, petugas menemukan tiga orang warga yang diduga telah mengonsumsi minuman keras. Ketiganya kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi serta mengidentifikasi identitas masing-masing.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, ketiga orang yang diamankan tersebut memiliki identitas sebagai berikut: M.F. (19 tahun), warga Desa Godog, Kecamatan Karangpawitan; J. (16 tahun), warga Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan; serta R.H. (20 tahun), warga Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Dari ketiga orang tersebut, terdapat satu orang yang masih berusia di bawah umur, sehingga menjadi perhatian khusus bagi pihak kepolisian dalam memberikan pendekatan dan pembinaan.

Kapolsek Karangpawitan, AKP Gopar Suryadi Mulya, S.H., menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam dan mendengarkan keterangan dari ketiga warga tersebut, pihak kepolisian mengambil langkah penyelesaian secara kekeluargaan dan edukatif. Mengingat kasus ini masih dalam tahap awal dan bertujuan untuk memberikan efek jera serta pencegahan, maka ketiganya tidak langsung dikenakan proses hukum lebih lanjut, melainkan diberikan pembinaan yang menyeluruh.

“Langkah-langkah yang kami lakukan meliputi pengecekan menyeluruh di lokasi kejadian, mengamankan pihak-pihak yang terlibat, memberikan penyuluhan dan pembinaan terkait dampak buruk serta risiko hukum dari mengonsumsi minuman keras, serta meminta mereka membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen tertulis agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang,” tegas AKP Gopar Suryadi Mulya.

Pihak kepolisian menekankan bahwa pendekatan ini diambil dengan tujuan utama untuk menyadarkan generasi muda akan bahaya yang ditimbulkan oleh minuman keras, baik bagi kesehatan fisik dan mental, maupun dampak negatifnya terhadap lingkungan sosial. Pemberian pembinaan diharapkan dapat membuka kesadaran mereka agar lebih bijak dalam berperilaku dan menjauhi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Melalui peristiwa ini, Polres Garut pun menyampaikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama kepada para orang tua dan wali anak. Pihak kepolisian mengajak agar lebih meningkatkan pengawasan dan perhatian terhadap aktivitas serta pergaulan anak-anak dan remaja di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua untuk senantiasa memantau ke mana dan dengan siapa anak-anak bergaul, serta mengarahkan mereka ke kegiatan yang positif dan bermanfaat. Mengonsumsi minuman keras selain dilarang oleh peraturan perundang-undangan, juga sangat berisiko memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, bahkan dapat menjadi pemicu terjadinya tindak pidana lainnya seperti perkelahian, pencurian, hingga kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Polres Garut juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan rutin dan patroli di berbagai tempat keramaian dan lokasi hiburan guna memastikan suasana tetap aman, tertib, dan kondusif. Ke depannya, kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan peran aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah peredaran dan konsumsi minuman keras, khususnya di kalangan generasi muda, demi terciptanya lingkungan yang sehat dan damai di wilayah Kabupaten Garut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *