Pilkades Serentak di Sumedang,tahun 2026, Berbasis Teknologi digitalisasi

KDK | SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober 2026 dengan menerapkan sistem pemungutan suara secara elektronik.
Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, di Gedung Negara, Rabu (14/10/2026).
Bupati Dony menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras serta berpartisipasi aktif dalam mempersiapkan dan menyukseskan pelaksanaan Pilkades Serentak berbasis digital di Kabupaten Sumedang.
“Saya minta sosialisasi terus dilakukan secara masif sehingga masyarakat memahami tata cara pelaksanaan dan penggunaan teknologi dalam pemungutan suara. Kita tinggal dua minggu lagi menuju pelaksanaan Pilkades. Mari kita persiapkan dan sukseskan bersama,” ujarnya.
Dony menegaskan, keberhasilan pelaksanaan Pilkades Serentak tidak terlepas dari kesiapan seluruh perangkat daerah, terutama para liaison officer (LO) yang bertugas mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Menurutnya, setiap LO harus memahami secara terperinci wilayah tugas masing-masing, mulai dari desa yang menjadi tanggung jawabnya, lokasi dan alamat tempat pemungutan suara (TPS), hingga berbagai persoalan teknis yang berpotensi muncul selama pelaksanaan.
“Kesuksesan Pilkades ini ada di tangan kita semua. Para kepala perangkat daerah yang menjadi LO harus memahami secara detail desa yang menjadi tanggung jawabnya, lokasi TPS, serta mekanisme pelaksanaannya. Jangan sampai ketika ada persoalan di lapangan, kita tidak mengetahui dan tidak bisa memberikan jawaban atau solusi,” tegasnya.
Ia juga meminta agar sosialisasi dan simulasi terus diintensifkan. Selain itu, gladi bersih perlu dilaksanakan untuk memastikan seluruh pihak memahami alur pemungutan suara digital.
“Bantu para calon kepala desa untuk menyosialisasikan dan menyebarluaskan informasi mengenai Pilkades ini. Sosialisasi dan simulasi harus benar-benar dimasifkan, termasuk melalui gladi bersih tata cara memilih, supaya masyarakat memahami prosesnya dan pelaksanaan nanti berjalan lancar,” imbuhnya.
Dony mengatakan, Pilkades Serentak Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi Kabupaten Sumedang untuk menghadirkan perubahan dalam tata kelola demokrasi di tingkat desa melalui pemanfaatan teknologi digital.
Menurutnya, penerapan sistem digital merupakan terobosan untuk meningkatkan efektivitas proses pemungutan suara, mempercepat penghitungan suara, meminimalkan potensi kesalahan, serta mengurangi penggunaan kertas.
“Pilkades tahun ini bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan desa, tetapi juga menjadi momentum perubahan. Sumedang siap menyukseskan Pilkades Serentak secara digital. Ini merupakan bagian dari upaya kita melakukan perubahan, menghadirkan terobosan, dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara, yang dimulai dari Sumedang,” tutur Dony.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumedang, Widodo Heru Prasetyawan,menyampaikan bahwa kesiapan teknologi dan regulasi menjadi dua aspek penting yang harus dipastikan untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Sumedang.
Widodo menjelaskan, Pilkades Serentak Tahun 2026 direncanakan berlangsung pada 28 Oktober 2026 dan akan diikuti oleh 93 desa yang tersebar di 26 kecamatan, dengan total 424 tempat pemungutan suara (TPS).
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sumedang akan menggelar sosialisasi dan simulasi pelaksanaan Pilkades pada Jumat mendatang.
“Kegiatan ini mencakup simulasi secara manual serta penggunaan aplikasi yang akan diterapkan dalam proses pemungutan suara.
Simulasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesiapan pelaksanaan di lapangan, termasuk kemampuan petugas dalam mengoperasikan sistem dan perangkat pendukung,” imbuhnya.
*Suhaya

