Penyuluh Go to Rumah Ibadah, Cara Kemenag Cirebon Perkuat Kerukunan Warga

0

KDK | Cirebon (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon menyiapkan program Penyuluh Go to Rumah Ibadah sebagai upaya memperkuat kerukunan umat beragama di tingkat masyarakat. Program yang dijalankan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) itu melibatkan penyuluh agama Islam, Kristen, Katolik, serta menyusul Hindu, Buddha, dan Konghucu untuk mengunjungi berbagai rumah ibadah secara berkala.

Program tersebut disiapkan sebagai tindak lanjut atas capaian positif Indeks Kerukunan Umat Beragama Jawa Barat yang melampaui rata-rata nasional. Berdasarkan data Kementerian Agama 2026, Jawa Barat mencatat indeks kerukunan umat beragama sebesar 79,43, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yang mencapai 77,89.

“Alhamdulillah menjadi provinsi tertoleran. Kita berikan aplaus dulu untuk kita semua. Buktinya Pak, kita ini dari data kemarin di Kementerian Agama, Jawa Barat mengantongi poin toleransi itu sekitar 79,43. Padahal standar nasional itu hanya 77,89. Jadi kita ini sudah melampaui nilai toleran nasional. Jadi luar biasa,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, Slamet, saat berdialog dengan para tokoh lintas iman dalam kegiatan Safari Rumah Ibadah, Kamis (2/7/2026).

Menurut Slamet, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi pemerintah daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), FKUB, serta tokoh agama yang aktif membangun dialog dan mempermudah penyelesaian urusan perizinan rumah ibadah yang kerap menjadi pemicu gesekan di masyarakat.

Kemenag Cirebon juga mengoptimalkan Early Warning System (EWS) sebagai instrumen deteksi dini terhadap potensi konflik. Upaya itu diperkuat melalui program Penyuluh Go to Rumah Ibadah yang dirancang memperluas ruang dialog dan mempererat kerja sama lintas agama.

“Kita tidak akan pernah memaksakan sesuatu yang memang berbeda dan biarkan yang sudah berbeda ya berbeda. Contohnya, masalah akidah, ya sudah. Kalau akidah urusan masing-masing. Dan kita sekarang menyelaraskan hal-hal yang memang bisa diselaraskan, utamanya adalah masalah sosial,” kata Slamet.

Program tersebut juga selaras dengan arah Tri Kerukunan Jilid 2 yang dicanangkan Menteri Agama, yang memperluas penguatan harmoni melalui hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam sekitar melalui konsep ekoteologi.

Ketua FKUB Kabupaten Cirebon, Wawan Arwani, menyambut baik upaya memperkuat ruang kebersamaan lintas agama. Menurutnya, kerukunan harus terus dibangun melalui hal-hal yang dapat menyatukan seluruh elemen masyarakat. “Apapun yang bisa kita persatukan, kita persatukan. Apapun yang bisa kita persaudarakan, kita persaudarakan,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *