Buru Tersangka Penyekapan Cileunyi, Polda Jabar Gandeng Meta Platforms Lacak Jejak Digital Taufik Hidayat

KDK – POLDA JABAR | Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) tidak main-main dalam memburu Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29), di Cileunyi. Guna melacak keberadaan pelaku yang kini buron, korps baju cokelat tersebut secara resmi menjalin kerja sama internasional dengan perusahaan raksasa teknologi siber, Meta Platforms, untuk memetakan dan membongkar seluruh jejak aktivitas digital pelaku di media sosial.
Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menegaskan bahwa langkah strategis ini diambil guna mendeteksi secara presisi titik koordinat keberadaan tersangka melalui rekam jejak akun virtual yang dikuasainya. Penegasan tersebut disampaikan Irjen Rudi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa, 23 Juni 2026, seraya memastikan bahwa seluruh instrumen teknologi kepolisian telah diaktifkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
Tidak hanya mengandalkan pelacakan siber luar negeri, Polda Jabar juga membentuk tim gabungan skala besar dengan mengerahkan empat direktorat sekaligus, yakni Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, dan Ditressiber, serta membangun koordinasi melekat dengan Bareskrim Polri. Pengerahan lintas lini ini ditujukan untuk mendalami segala potensi keterlibatan pelaku pada jaringan tindak pidana lain, termasuk kemungkinan indikasi peredaran narkotika maupun kejahatan konvensional.
Di sisi lain, demi menjamin keamanan jalannya penyidikan, Polda Jabar telah menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan proteksi ketat bagi para saksi kunci dan pihak keluarga korban yang bersuara. Langkah ini krusial mengingat kasus penganiayaan berat yang menimpa Yuvita tergolong sangat ekstrem, di mana korban harus menderita kebutaan, kelumpuhan, dan gangguan psikis traumatis setelah dikurung di dalam kamar indekos selama tiga tahun penuh.
Kapolda Jabar mengultimatum bahwa Polda Jabar tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kekerasan terhadap perempuan di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian mengimbau dan mengetuk peran serta masyarakat luas agar segera melaporkan ke pos polisi terdekat apabila melihat atau mengetahui tanda-tanda keberadaan tersangka Taufik, demi tegaknya keadilan hukum yang seadil-adilnya bagi korban.
