KDK | POLRES SUMEDANG – Polres Sumedang menggelar operasi razia berskala besar pada Sabtu (24/10/2026) malam guna memberantas peredaran gelap narkotika serta minuman keras ilegal di wilayah hukum Kabupaten Sumedang. Dalam penindakan tersebut, seorang perempuan berinisial DS (33) berhasil diamankan setelah hasil tes urinenya menyatakan positif mengonsumsi narkotika golongan I, ditemani penyitaan 200 botol minuman keras berbagai merek.

Guna mengoptimalkan penindakan di lapangan, Polres Sumedang menerjunkan tim gabungan yang melibatkan sinergitas lintas instansi bersama BNN, Kodim 0610/Sumedang (TNI), dan Satpol PP Kabupaten Sumedang.

Wakapolres Sumedang, Kompol I Putu Ika Prabawa, menjelaskan bahwa penggelaran razia terpadu ini menyasar area tempat kos serta warung-warung yang disinyalir memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin secara berkala.

“Polres Sumedang bersama beberapa instansi terkait, BNN, TNI kemudian Satpol PP, terus secara berkala melakukan kegiatan razia terhadap narkoba,” kata Wakapolres Sumedang

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika bermula saat tim gabungan Polres Sumedang menyisir salah satu rumah kos di wilayah Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara. Penghuni kos berinisial DS langsung diamankan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang usai terbukti positif mengonsumsi narkotika golongan I melalui pemeriksaan urine.

“Dari hasil razia malam ini petugas gabungan menemukan salah satu penghuni kos berjenis kelamin wanita, setelah dicek urinenya ternyata positif narkotika golongan l. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam proses penindakan,” ungkap Wakapolres Sumedang

Penyidik Satresnarkoba Polres Sumedang kini tengah melakukan pendalaman dan pengembangan atas temuan tersebut, termasuk mendalami informasi mengenai riwayat rehabilitasi pelaku.

“Sedang didalami informasi tersebut. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan oleh Sat Narkoba Polres Sumedang untuk dimintai keterangan dan dilakukan pengembangan,” tambahnya.

Selain menyasar penyalahgunaan narkoba, jajaran Polres Sumedang berhasil menyita sekitar 200 botol miras berbagai merek dari hasil penyisiran warung dan lokasi penyimpanan di wilayah Kabupaten Sumedang.

“Kemudian untuk razia miras yang kita lakukan di beberapa tempat, di warung-warung yang berada di daerah Kabupaten Sumedang, kami berhasil mengamankan kurang lebih ada 200 minuman keras dari berbagai merek,” terangnya.

Wakapolres Sumedang menegaskan bahwa Polres Sumedang berkomitmen melaksanakan razia secara kontinu demi menciptakan lingkungan masyarakat Sumedang yang aman dan bebas dari peredaran barang haram.

“Razia ini akan dilakukan secara terus-menerus, kontinyu. Tujuannya untuk mengantisipasi dan memastikan bahwa masyarakat Kabupaten Sumedang itu bebas dari narkoba, bebas dari minuman beralkohol,” pungkasnya.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *