KDK | POLRES PURWAKARTA – Polres Purwakarta bergerak cepat merespons laporan masyarakat melalui Call Center Polisi 110 terkait dugaan potensi aksi tawuran antarpelajar di wilayah Kabupaten Purwakarta. Dalam penanganan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah pelajar beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan serta pembinaan lebih lanjut.
Peristiwa ini bermula dari aduan warga mengenai keberadaan sekelompok remaja yang diduga hendak menggelar aksi tawuran di Jalan Lodaya, Kampung Baru, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket Pamapta bersama Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta langsung melakukan penyisiran ke lokasi hingga ke wilayah Jatiluhur. KBO Satreskrim Polres Purwakarta, IPTU Rangga, menyampaikan bahwa dari hasil penindakan pada Rabu (21/10/2026), petugas menyita barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam, enam unit ponsel, dan tiga unit sepeda motor.
Proses penanganan terhadap para pelajar yang diamankan tetap mengedepankan prosedur perlindungan anak dan pembinaan. Langkah responsif ini menegaskan komitmen Polres Purwakarta dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan menjaga kondusivitas lingkungan.
Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam, menegaskan pentingnya sinergi dan peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat diantisipasi sejak dini.
“Laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 sangat membantu kami dalam merespons potensi gangguan kamtibmas. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan atau mengganggu keamanan lingkungan, sehingga petugas dapat segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai situasi di lapangan,” ujar Kapolres Purwakarta
Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, turut mengimbau para pelajar agar memfokuskan diri pada kegiatan positif serta meminta perhatian lebih dari para orang tua dan pihak sekolah.
“Adik-adik pelajar hendaknya fokus menuntut ilmu, mengembangkan prestasi, dan mengisi waktu dengan kegiatan yang positif. Jangan sampai masa depan terganggu karena terlibat tawuran. Kami mengajak orang tua dan pihak sekolah untuk bersama-sama memberikan pengawasan, pendampingan, serta pemahaman mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari tindakan kekerasan,” imbau Kasi Humas
Melalui kejadian ini, Polres Purwakarta kembali mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan bebas pulsa Polisi 110 guna melaporkan indikasi gangguan keamanan di wilayahnya secara cepat dan akurat.

