Wabup Fajar Siapkan Penertiban PKL dan Bangunan Liar Secara Humanis, Utamakan Kepastian Hukum

KDK | SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang terus mematangkan langkah penataan kawasan melalui penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di sejumlah titik strategis.
Penertiban tersebut dipastikan mengedepankan kepastian hukum serta pendekatan yang humanis kepada masyarakat.Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penertiban PKL dan Bangunan Liar yang dipimpin Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (29/6/2026).
Dalam arahannya, Wabup Fajar menegaskan bahwa seluruh proses penertiban harus berlandaskan aturan hukum yang jelas, khususnya terkait status kepemilikan lahan.
Ia meminta tim di lapangan memastikan setiap pemilik bangunan dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah.Menurutnya,bangunan yang berdiri di atas tanah negara tidak dapat diperjualbelikan secara sah,meskipun pemiliknya memiliki bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“PBB bukan bukti kepemilikan tanah.Itu hanya bukti pembayaran pajak.Legalitas kepemilikan harus didukung dokumen yang sah seperti BPHTB, AJB, Girik, atau Letter C,” tegasnya.
Fajar juga mengungkapkan bahwa sebagian besar bangunan liar di kawasan Jatinangor,termasuk bangunan semi permanen yang berdiri di atas saluran irigasi,teridentifikasi berada di atas aset milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Oleh karena itu, Pemkab Sumedang akan melakukan verifikasi bersama PT KAI, instansi pekerjaan umum, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna memastikan batas-batas aset sebelum penertiban dilaksanakan.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Sumedang akan menggelar rapat evaluasi dalam tiga hari ke depan untuk menentukan lokasi prioritas yang akan ditertibkan pada pekan berikutnya.
Menurut Fajar, penertiban akan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan bangunan nonpermanen agar proses berjalan lebih efektif sekaligus meminimalkan dampak sosial.
Bagi masyarakat yang menyatakan kesediaan membongkar bangunan secara mandiri, petugas diminta mengawal pelaksanaannya agar komitmen tersebut dapat direalisasikan.
Wabup juga memberikan arahan khusus kepada personel Satpol PP agar selalu mengedepankan pendekatan persuasif saat menjalankan tugas.
“Petugas harus tetap ramah, santun, dan tersenyum.Jangan mudah terpancing emosi ataupun provokasi.Kita ingin penataan ini berjalan baik tanpa menimbulkan konflik maupun opini negatif di masyarakat,”pesannya.
Selain penertiban,Pemkab Sumedang juga mulai menyiapkan solusi bagi para PKL. Dalam waktu dekat,Wabup bersama jajaran akan melakukan peninjauan lapangan di wilayah Sumedang Kota untuk memetakan lokasi-lokasi yang berpotensi dijadikan tempat relokasi.
penulis: Suhaya
